e-bupot, di tagihan KJS yang harus dibayar 104 tapi WP bayar KJS 100
SPT tidak bisa disubmit, karena e-bupot akan melakukan validasi pembayaran sesuai dengan tagihan. Silahkan lakukan PBk atau lakukan penyetoran ulang dengan KJS yang benar untuk menghindari keterlambatan pelaporan. atas yang salah bayar tsb bisa di PBk ke jenis pajak lain atau masa pajak lainnya.
–
EII