Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PT ada jual barang ke high speed railway contractor consurtium dan pihak sana minta dibuatkan faktur pajak 070 Tapi pihak sana maunya sesuai pp nomor 50 tahun 2019 sedangkan di efakturnya untuk 'penyerahan jasa kena pajak terkait alat angkatan tertentu keluarnya sesuai pp nomor 69 tahun 2015, solusinya bagaimana ya?

Jawaban

Jika dari pihak penerbit FP ga ada referensi/keterangan “sesuai PP 50 2019”, maka pkp penerbit FP bisa melakukan sinkronisasi kode cap di menu referensi

Dasar Hukum

Editor

DI