untuk pengisian lampiran khusus transkrip lapkeu : misal PT A melakukan pendirian PT sendiri lalu ada investasi atas penanaman modal ke PT B. Itu diklasifikan ke investasi jangka panjang atau investasi asosiasi ya mas/mba? Tadi aku cek di tata cara pengisian, ngga ada ketentuannya. Apakah diatur di perpajakan? Makasiih
transkrip lapkeu diisi sesuai lapkeu WP berarti sesuai standar akuntansi yg berlaku.
–
FDA