form dgt baru bisa disediakan setelah transaksi terjadi, atas transaksi yg terlanjur dipotong 20% tsb bisakah DGT nya berlaku mundur
pasal 10 per 25/2018, selama pihak LN bisa memyediakan dgt yg penandasahannya berlaku di tgl trx tsb terjadi, maka boleh pakai ketentuan pasal 10
–
ALK