Kredit pajak pph 25 yg diinput di SPT Tahunan itu, sejumlah yg terutang apa yg dibayar aja (dengan fasilitas pengurangan)?
Sejumlah yg dibayarkan, karena fasilitas tsb hanya fasilitas pengurangan angsuran, sehingga yg diakui di kredit pajak spt tahunan sejumlah yg sdh dibayarkan.
–
WSM