jika cv mendapat penghasilan dr sewa ruangan, mengeluarkan fp keluaran dan mendapat bupot 4 ayat 2, di laba rugi apakah pendapatan sewa tersebut dikoreksi karna sudah final?
Kalau dilaba rugi komersial WP mah tetep muncul, tp nanti nanti terkoreksi dilampiran 1771 - I yg nomor 4.
–
AN