Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

premi iuran pensiun ke DPLK kalau belum disahkan menkeu ga bisa ya mas/mba?

Jawaban

lihat pasal 8 PER 16 2016, resumenya bisa dibaca di : http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1275 jadi harus ada pengesahannya y

Dasar Hukum

Editor

AH