Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Selamat siang, jika ingin menerbitkan faktur pajak untuk perusahaan luar negeri, bagian npwpnya diisi 000 ya? atau bagaimana?

Jawaban

Iyaa bisa diisi 000 bagian npwpnya (UU CIKA bagian PPN)

Dasar Hukum

Editor

AL