Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP ingin melakukan penghapusan bberapa aset dg nilai buku 0. apakah ada peraturan perpajakan tentang penghapusan aset ?

Jawaban

Ketentuan penghapusan aset sesuai perpajakan ga diatur, Silahkan dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku umum dan silahkan konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

EII