Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Pembetulan SPT Masa PPN untuk Masa Pajak sebelum e-Faktur 3.0

Jawaban

Pembetulan untuk Masa Pajak sebelum berlakunya e-Faktur 3.0 dilakukan tetap di aplikasi e-Faktur 3.0 dengan mekanisme lapor melalui csv ke DJPOnline

Dasar Hukum

Editor

FMMS