Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

1.Atas kompensasi yang telah dibayarkan, dalam hal ini apabila karyawan diangkat menjadi karyawan tetap. Pada transaksi diatas menjadi objek pajak pasal berapa dengan tarif berapa ?

Jawaban

belum ada aturan lebih lanjut terkait hal ini.. sila bisa penegasan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

SR