Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya ingin melakukan pembetulan SPT PPN masa 4 tahun 2020 dan ingin membatalkan salah satu PIB tapi kok ga bisa yah etax 40011 dengan keterangan 'dokumen impor tidak dapat dibatalkan'

Jawaban

PIB memang tidak bisa dibatalkan. Mekanismenya bisa dengan ubah lalu nominalnya dinolkan. Nanti pembetulan spt kalau sebelumnya sudah dilaporkan spt-nya, lalu pemberitahuan ke kpp atas pembatalan tsb.

Dasar Hukum

Editor

YE