wp menerima bukti potong 1721 a1 namun nilai pph terutang negatif
pastikan bukti potong tsb kepada pemberi kerja apakah cetakan dari espt pph pasal 21 resmi djp, karena untuk 1721 a1 tidak bisa bernilai minus, penghasilan di atas ptkp maka ada pph terutang dan jika dibawah ptkp maka pph 0.
–
KLG