Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

form DGT apakah masa berlakunya bisa lintas tahun?

Jawaban

bisa. sesuai per 25/2018 Periode yang tercantum pada SKD WPLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g yaitu paling lama 12 (dua belas) bulan.

Dasar Hukum

Editor

AMP