Hari ini saya mencoba untuk activasikan EFIN saja melalui teelepon 1500200 dan melalui web (efin.pajak.go.id) tapi gagal setelah input nomor NPWP saya. Mohon bantuannya dengan memberi guideline cara aktivasinya.
Karena email hanya bisa memberikan informasi (ga bisa ngecek NIK maupun efin), maka arahkan KPP saja ga papa
–
DI