Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

@kring_pajak Hai min, mau tanya jika mau kirim surat pemusatan PPN itu bisa melalui email atau harus hardcopy dan di kirim ke kpp terkait? Mbak/Mas, kalau pemusatan ppn pertama kali, sekarang masih tertulis ke kanwil, atau sudah bisa elektronik?

Jawaban

kalo pemusatan pertama kali gabisa lewat djponline ya, yg bisa di ikswp hanya untuk pemberitahuan kembali. Jadi untuk pemusatan pertama kali secara tertulis kembali ke aturan di per 11/2020 ya.

Dasar Hukum

Editor

KLG