kmrn saya kurang bayar pajak op tahunan pribadi trs saya pakai eform. pas saya klik submit tdk muncul unduh berkas, saya bayar kekurang pph tahunan pribadi saya pakai e billing kodenya pph 21 da 100 masa. ternyata d eform stlh itu muncul pembayarannya pakai pph 25 op dan kodenya 200, itu gmn yah?
Silahkan ajukan pbk ke jenis pajak yg benar 411125 200
–
DI