Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Perusahaan di Indonesia memiliki investasi saham yang listed di Australia, kemudian yang saya ingin tanyakan, saat Perusahaan tsb ingin menjual investasi sahamnya, pajak apakah yang akan dikenakan dan apakah keuntungan dari penjualan saham tsb dapat diperhitungkan dalam pajak penghasilan badan?

Jawaban

Untuk penjualan saham yg dimiliki di LN tadi secara ketentuan di Indo ga ada potput-nya. yang jadi objek itu atas keuntungan karena pengalihan harta tadi (saham). Sampaikan apa sih yg menjadi objek? sesuai UU PPh ya. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1818

Dasar Hukum

Editor

DI