penandatanganan dokumen COR atau SKD WPLN, rujukannya apa
PER-25/2018. tidak dibahas di per 25 terkait tanda tangan basah/kering. yg diatur hanya dokumen tsb harus ditandatangani sesuai kelaziman di negara yurisdiksi tsb. jika wp memiliki info lain, coba sambil dipastikan juga mereka merujuk ke aturan mana
–
ALK