kalo mau ubah penandatangan ebupot, cukup langsung ubah di menu pengaturan, atau harus ada dokumen persyaratan?
bisa ubah langsung di eBupotnya. Gak ada persyaratan khusus sepanjang masih termasuk pengurus. Surat Kuasa Khusus aja paling kalau emang SPT ditanda tangani oleh selain pengurus.
–
NP