Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalo perubahan penandatangan faktur pajak ada dua orang, apakah pemberitahuannya jadi dua lampiran atau gimana?

Jawaban

kita ikut format yang di per-24/2021 saja. karena formatnya hanya untuk satu saja, silahkan dibuat dua lampiran.

Dasar Hukum

Editor

EAL