Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

laporan penempatan harta tambahan sudah tidak wajib, tapi kalau wp mau tetap lapor apakah masih bisa di ereporting?

Jawaban

Belum ada informasi apakah aplikasinya kekunci apa tidak, kalau WP lupa tanggal surat keterangannya silahkan konfirmasi KPP saja.

Dasar Hukum

Editor

EII