mas/mba utk ngubah status kewajiban perpajakan suami-istri itu pake mekanisme perubahan data kan ya?
ini mksud wp di SPT Tahunannya ya? Jika spt sudah dilaporkan dg PTKP tidak kawin, silakan dilakukan pembetulan spt agar bisa mengubah status PTKP. Lalu dijelaskan juga bahwa status PTKP itu adalah kondisi awal tahun.
–
KLG