Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Badan memberi hibah kendaran kepada karyawan (objek), untuk ketentuan PPhnya objek atas keuntungan pengalihan atas hibah, dan ppnnya sesuai pasal 16D ya, mas/mba?

Jawaban

Untuk ketentuan PPh nya jadi objek pph 21 atas hibah yg jd penghasilan oleh karyawannya. Kemudian untuk PPN nya lebih masuk ke pemgertian pemberian cuma cuma karena kan tanpa imbalan

Dasar Hukum

Editor

AL