wp buat bukti potong untuk masa februari di 1 maret. apakah ini jadi masalah dikemudian hari? perlukah pembetulan?
Untuk keterlambatan pembuatan bukti potong sebenarnya ga ada sanksinya ya ndra, sepanjang pelaporan SPT dan penyetorannya tidak terlambat tidak apa apa.
–
EII