2 tahun sebelumnya lapor spt selalu pakai eform.apakah sekarang tetap harus lapor pakai eform atau bisa efiling?
Bisa pakai e-filing. Tapi tergantung juga yaa dia pakai formulir apa. Kalau form 1770 pakainya eform atau upload file csv kalau mau pake e-filing
–
EII