tahun 2020 saya memiliki 2 form SPT (karena saya pindah kerja) cara menggabungkannya gmn ya? Nomor SPT yang di masukkan yg mana?
yang dimaksud wp adalah 2 bukti potong A1 dari 2 pemberi kerja yang berbeda (bukan pindah cabang)… sepanjang pake 1770 S, masukkan semuanya ke lampiran I bagian C
–
SR