Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk pbk diperlukan tanda tangan direktur tidak ya min pada saat pengisian surat pbk? atau bisa pakai tanda tangan spv accounting saya? kalo di format suratnya “Wakil” berarti bisa pengurus ya mas/mba? spv accounting berarti itu bagian keuangan kan yah? gabisa kan yah harusnya?

Jawaban

balikin ke pengertian pengurus sesuai pasal 32 KUP dulu ya

Dasar Hukum

Editor

MH