Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mohon infonya apa server pajak sedang ada kendala karna tidak bisa melakukan pelaporan PPN melalui web-efaktur dan ada muncul keterangan seperti itu. solusinya bagaimana ya? terima kasih

Jawaban

coba logout kemudian c3l, login ulang

Dasar Hukum

Editor

YCD