Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Saya sudah pernah mengajukan permohonan untuk menonaktifkan NPWP saya di kantor pajak setiabudi semarang, dimana berkas langsung diberikan ke kantor pajak tersebut, dikarenakan sejak tahun 2018 saya sudah bekerja dan menetap di Singapura. Tetapi sampai dengan saat ini tidak ada tanggapan apapun, bahkan setiap tahun saya diminta untuk melaporkan pajak. Mohon informasi dan kejelasannya. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jawaban

langsung konfirmasi ke kpp aja kalau yg ini. karena penetapan WP NE adalah wewenang KPP, karena ada ketentuan bisa diaktifkan secara jabatan juga

Dasar Hukum

Editor

YCD