Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Pelaporan EOI domestik utk sektor entitas investasi, yang dilaporkan nasabah yg punya total equity Rp 1 milyar keatas ya per 31 des? Kalo di bawah Rp 1 M gak perlu lapor ya min?

Jawaban

Pasal 19 Ayat (2) dan (4) PMK-19/PMK.03/2018

Dasar Hukum

Editor

CRG