Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah laporan insentif harus dilaporkan dalam SPT Tahunan?

Jawaban

Laporan insentif yang dimaksud apakah laporan insentif sesuai PMK-239/2020 atau PMK-9/2021? Kalau iya, tidak perlu dilaporkan dalam SPT Tahunan. Pertanggungjawaban pemanfaatan insnetif cukup dengan laporan realisasi tepat waktu.

Dasar Hukum

Editor

FSP