mas mba wp op menyerahkan jasa dan material ke wp badan, yg dipotong pph pasal 21 atas nilai jasanya saja atau bagaimana?
ditanyain aja penagihannya dan kontraknya seperti apa? dipisah atau digabung? kalau dipisah, maka yang dikenakan hanya atas jasanya saja. kalau digabung, dikenakan semuanya
–
MH