mau tanya, kalau pengisian hasil penjualan jual beli saham bagi SPT PPh Tahunan OP, pengisiannya dibagian form apa ya ? Apakah pengisiannya ada di form III di bagian No. 3 ? SPT 1770 biasa bu
Pengisian pada SPT 1770 Saham tertutup = Lampiran I Bagian D nomor 5 (sebesar keuntungan atas penjualan tsb saja) Saham tbk = Lampiran III Bagian A nomor 3
–
YE