Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dengan berlakunya pmk 18 dan uu cika, perusahaan masih bisa membagikan dividen di tahun 2020?

Jawaban

Untuk pembagian dividen adalah kebijakan perusahaan masing-masing, yang kita atur adalah pengecualian dividen sebagai objek pajak

Dasar Hukum

Editor

YCD