Ijin bertanya @kring_pajak untuk pelaporan dengan eSPT bagi wajib pajak orang pribadi yg penghasilannya hanya dari deviden dari CV yg dipunya, untuk lampiran yg wajib dilaporkannya bagaimana? Misalnya LK/RK?
lampiran spt yg diatur hanya di lampiran PER 2 2019, neraca dan laporan laba rugi dilampirkan bagi wajib pajak yg menyelenggarakan pembukuan
–
YCD