Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

jika normal LB dibetulkan jadi KB apakah harus bayar seluruhnya?

Jawaban

untuk spt pasal 21jika demikian maka LB kompen harus dibayar sehingga yang harus dibyar adalah KB+LBkompennya

Dasar Hukum

Editor

NK