Perihal Amnesti Pajak, apakah itu masih harus dilapor juga untuk Laporan Realisasi Harta nya ? Lalu apakah ada batasan sampai tahun berapa?
Penyampaian laporan penempatan harta terakhir tergantung tahun terbit surat keterangan. Ketentuan dan contoh dapat dilihat pada lampiran III PER-03/PJ/2017.
–
YE