WP sudah bayar tapi PIB belum terbit, kemudian ada skb, perlakuannya bagaimana atas lebih setor tadi?
Jika SKB dapat ditunjukkan saat impor (terbit PIB), maka harusnya tidak terutang bisa PBK atau pengembalian. Jika tidak dapat menunjukkan skb saat impor, maka terutang silakan dikreditkan.
–
YE