Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau seperti ini, apakah dijelasin aja untuk konfirm BC untuk dilakukan pembetulan PIBnya atau gimana ya mas/mba?

Jawaban

untuk pengisian faktur dan spt ppn per 29/2015 disebutkan bahwa kolom nama penjual diisi dg yg tercantum dalam pib. Jdi jika data pib nya tidak sesuai invoice, konfirmasi ke bc.

Dasar Hukum

Editor

KLG