Pagi Mas/Mbak. Ada WP nanya di twitter: Kalo kita menggunakan no seri faktur pajak yang sudah dikembalikan ke djp apa bisa kita minta lagi gak yah min? Kalau seperti itu sudah tidak bisa digunakan kembali ya Mas/Mbak?
jika nomor seri sudah dikembalikan sesuai ketentuan, maka tidak bisa digunakan lagi yaa oleh wp.
–
KLG