Untuk pengisian SPT Tahunan Badan 1771-IV (Tambahan) terkait Penghasilan Usaha PP 23 2018. Apakah penghasilan usaha dari bulan Jan-Mei 2020 yang disetor sendiri diisi secara terpisah atau digabung dengan penghasilan usaha dari bulan Jun-Des 2020 DTP.
input secara rinci tiap bulan dari jan-des ya. Meskipun ada yg dtp atau tidak tetap diinput dengan nilai pph terutangnya tiap bulan.
–
FRS