Siang mas mba izin bertanya, aku agak bingung untuk pertanyaan yg ke 2 itu maksudnya pengisian di laporan keuangannya atau apa karna dia ngomongnya neraca, ini gimana ya mas mba? terima kasih
Terkait dengan pertanyaan wp sepertinya itu berkaitan dengan neraca yaa jd untuk pemgisian di neracanya bisa disesuaikan dengan ketentuan psak yg berlaku saja.
–
AL