Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP badan menyerahkan jasa konstruksi ke OP yang memiliki sket pp 23. apakah ada pemotongan pph 4 ayat 2?

Jawaban

WP badan setor sendiri pph atas jasa konstruksi jika pengguna jasanya bukan pemotong

Dasar Hukum

Editor

FRS