Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

apakah perusahaan kami dengan status PMA boleh menjual Limbah kami ke Vendor atas nama badan maupun atas nama orang pribadi.?

Jawaban

Terkait transaksi tersebut secara ketentuan perpajakan tidak ada melarang mas. Itu kan lebih ke transaksi bisnis ya, ya boleh-boleh aja.

Dasar Hukum

Editor

MDR