Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Jika WP OP mendapatkan penghasilan atas sewa bangunan (apartemen) diluar negeri, apakah penghasilan ini objek PPh final (setor sendiri) atau dilaporkan di penghasilan luar negeri di SPT tahunan?

Jawaban

dilaporkan dalam SPT Tahunan, penghasilan luar negeri. Apabila ada pajak yang dipotong diluar negeri, nanti bisa jadi kredit pajak sesuai PMK-192/2018

Dasar Hukum

Editor

DFV