WP menanyakan terkait pajak reklame, boleh kita jawab atau nggak?
Pajak reklame merupakan pajak daerah. Jadi kalo yang ditanya terkait teknis penghitungan, arahkan ke Pemda. Tapi kalau yang ditanyakan boleh dibiayakan atau tidak, kembali ke pasal 6 UU PPh
–
FSP