Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021, jika pihak yang menyerahkan adalah bukan PKP, apakah bisa mendapat fasilitas DTP sesuai di PMK ini ?

Jawaban

Harus PKP, persyaratan dapat dilihat di pasal 4

Dasar Hukum

Editor

AH