Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

reksadana bebas pajak sampai kapan?

Jawaban

BUKAN OBJEK PAJAK YAITU ATAS Bagian laba yang diterima atau diperoleh oleh pemegang unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaannya (Pasal 5 PP 94 Tahun 2010) Ketentuan terhadap bagian laba termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaannya ini berlaku juga bagi pemegang unit penyertaan yang merupakan Subjek Pajak luar negeri. (Pasal 5 PP 94 Tahun 2010)

Dasar Hukum

Editor

NK