apakah e-Meterai sudah mulai diterapkan? Terkait dengan hal itu, apakah sudah terdapat PMK yang mengatur?“
UU 10 tahun 2020 memang menyebutkan meterai salah satunya berupa meterai elektronik, Ketentuan mengenai kode unik dan keterangan tertentu diatur dalam Peraturan Menteri. Saat ini PMK nya belum terbit. Namun jika yang dimaksud oleh WP adalah pelunasan dengan menggunakan Mesin Teraan Meterai Digital, maka WP harus mengajukan Surat Permohonan Izin kepada Kepala KPP terdaftar, dan e-meterai yg digunakan disini adalah aplikasi intranet di KPP, bukan DJP online.
–
AH